KONTAN.CO.ID -Disaat harus berjibaku mengamankan penerimaan pajak, institusi pajak kembali dirundung kasus dugaan korupsi pajak. Kasus yang belum terang tersebut terkait dugaan memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020. Kasus ini tengah ditelisik Kejaksaan Agung.
Belum terang benderang duduk perkara kasus pajak yang sedang disidik Kejagung ini. Keterangan sementara, kasus pajak tersebut berkaitan dengan dugaan memperkecil kewajiban pembayaran perusahaan/wajib pajak tahun 2016-2020.
