Kasus Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Investree Terancam Ditutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skandal gagal bayar perusahaan peer to peer (P2P) lending Investree bakal memasuki kabar baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan bakal mencabut izin perusahaan P2P lending pertama di Indonesia ini.
OJK mengambil langkah ini lantaran pemegang saham Investree tidak kunjung melakukan penambahan modal. "Pencabutan izin mungkin akan diumumkan pekan depan atau dua minggu lagi," menurut sumber KONTAN yang mengetahui hal ini.
