Kasus Tak Kunjung Ada Penyelesaian, Investree Terancam Ditutup
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Skandal gagal bayar perusahaan peer to peer (P2P) lending Investree bakal memasuki kabar baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dikabarkan bakal mencabut izin perusahaan P2P lending pertama di Indonesia ini.
OJK mengambil langkah ini lantaran pemegang saham Investree tidak kunjung melakukan penambahan modal. "Pencabutan izin mungkin akan diumumkan pekan depan atau dua minggu lagi," menurut sumber KONTAN yang mengetahui hal ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.