Kaum Tajir Kian Susah Pendam Duit dari Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Ruang gerak wajib pajak super kaya akan semakin sempit. Pasalnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan kini memperluas cakupan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.
Jika sebelumnya permintaan data lebih identik dengan lembaga keuangan seperti perbankan, kini kewenangan tersebut juga mencakup penyedia jasa aset kripto yang menjadi pelapor dalam skema Crypto Assets Reporting Framework (CARF).
