Kebijakan Dana SAL Tak Berubah, Likuiditas Himbara Tetap Terjaga
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bisa bernafas lega. Pasalnya, pergantian menteri keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara tak mengubah kebijakan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL).
Kementerian Keuangan memastikan SAL sebesar Rp 200 triliun tetap ditempatkan di perbankan hingga akhir 2026 dan diperpanjang sampai Juli 2027. Sebelumnya, pergantian menteri keuangan dikhawatirkan mengubah kebijakan penempatan dana SAL. Penarikan dana lebih cepat dinilai bisa mengganggu likuiditas..
