KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada investor ritel perlu diapresiasi. BEI melakukan berbagai upaya agar pasar modal Indonesia semakin ramah, aman dan potensial untuk para investor yang menggeluti perdagangan saham di bursa. Terbaru, BEI pada akhir Maret lalu melakukan implementasi Papan Pemantauan Khusus tahap II yang dikenal full periodic call auction (FCA).
Implementasi FCA pada Papan Pemantauan Khusus di BEI bertujuan untuk menyediakan segmentasi sesuai strategi investasi investor dan meningkatkan likuiditas saham dalam kondisi tertentu untuk melindungi investor. Harapannya, aktivitas transaksi dapat lebih meningkat sehingga pembentukan harga saham menjadi lebih baik.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.