KONTAN.CO.I-JAKARTA. Kebijakan hilirisasi mineral, yang selama ini menjadi andalan Presiden Joko Widodo, mulai berefek ke perekonomian. Namun kebijakan itu masih meninggalkan sejumlah catatan, termasuk terhadap penerimaan negara yang belum signifikan.
Kebijakan hilirisasi diawali langkah pemerintah melarang ekspor bijih nikel pada 1 Januari 2020 untuk mengerek nilai tambah nikel. Sempat digugat Uni Eropa, pemerintah Indonesia bersikukuh menggulirkan kebijakan ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.