Kebijakan Insentif Bank Sentral Mulai Menurunkan Kepemilikan Bank di SBN
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penempatan dana perbankan pada Surat Berharga Negara (SBN) mulai menunjukkan penurunan. Ini menyusul implementasi Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) Pendalaman Pasar Uang (PPU).
Data Kementerian Keuangan per 21 September 2026 menunjukkan, penempatan dana bank di SBN tercatat Rp 1.109,52 triliun, menyusut 6,03% dalam jangka waktu satu bulan. Namun, secara tahunan masih tumbuh 15,98%.
