Kebijakan KDM Jabar Bayangi Portofolio Kredit Properti 2026
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tatkala perbankan memacu Kredit Pemilikan Rumah (KPR) agar terus melesat di tengah daya beli masyarakat yang layu, aral melintang justru menghadang. Pemerintah Daerah Jawa Barat bakal menghentikan izin pembangunan perumahan baru yang berpotensi mengerem laju pembiayaan properti.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menerbitkan Surat Edaran yang mewajibkan setiap kabupaten/kota di provinsi itu mengantongi hasil kajian risiko bencana dan penyesuaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebelum merilis izin perumahan baru. Sebagaimana diketahui, Jawa Barat merupakan provinsi dengan pengembangan proyek perumahan paling masif.
