Kebijakan Koboi

Kamis, 18 September 2025 | 06:10 WIB
Kebijakan Koboi
[ILUSTRASI. TAJUK - Ahmad Febrian]
Ahmad Febrian | Redaktur Pelaksana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demo besar-besaran baru berhasil menghilangkan kelakuan pamer alias flexing pejabat Indonesia. Selebihnya, kelakukan pejabat kita tidak berubah, salah satunya, kebijakan ala koboi. 

"Pak, beli kopi, ya, jualan saya belum laku sama sekali hari ini," pinta seorang karyawan dengan nada memelas, saat saya mengisi bensin. Karyawan SPBU swasta kini berjualan makanan saat bahan bakar minyak (BBM) mereka langka.  

Inilah efek kebijakan koboi pertama. Pemerintah belum mengizinkan tambahan kuota impor BBM. Alasannya, sudah menambah kuota impor BBM SPBU swasta 10% izin impor 2024. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan, bila melebihi kuota, SPBU swasta bekerjasama dengan Pertamina.

Ini memantik dugaan pemerintah "kangen" memonopoli kembali bisnis BBM. Membengkaknya konsumsi berkat kebijakan QR code yang memfilter pengguna yang layak beli BBM subsidi.  Kenapa mereka memilih SPBU swasta? Salah satu penyebab, kasus Pertamax oplosan.

Kebijakan koboi kedua, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) senilai Rp 200 triliun ke bank milik negara. 

Padahal berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Agustus 2025 pertumbuhan kredit dan dana pihak ketiga (DPK) masing-masing 7,56% dan 8,51%. Sementara loan to deposit ratio (LDR) tercatat 86,3%. Artinya tanpa tambahan Rp 200 triliun  perbankan masih memiliki ruang penyaluran kredit. 

Di sisi lain kredit menganggur (undisbursed loan) senilai Rp 2.304 triliun di Juni 2025. Naik dari periode sama tahun lalu, mencapai Rp 2.152 triliun. Peningkatan ini sinyal kuat persoalan di permintaan kredit, bukan dana. Di sisi lain, bank membayar bunga Rp 200 T itu 4,02%. Padahal bunga tabungan cuma 1%-2%.

Kebijakan koboi ketiga, aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait dokumen syarat pendaftaran capres dan cawapres tidak bisa dibuka untuk publik tanpa persetujuan pihak terkait, termasuk ijazah. Ini di tengah polemik ijazah sekolah Gibran Rakabuming Raka. Syukurlah kebijakan itu dibatalkan.

Sejatinya kebijakan koboi bukan hal baru. Saat Joko Widodo (Jokowi) berkuasa, banyak kebijakan koboi yang ia keluarkan. Seperti UU Cipta Kerja, kereta cepat, Ibu Kota Negara (IKN) dan pembangunan infrastruktur yang bikin utang Indonesia membengkak. Ke depan, kebijakan koboi ini sebaiknya dikurangi, kalau tidak, perubahan di Nepal bisa saja terjadi di Indonesia.

Bagikan
Topik Terkait

Berita Terbaru

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:59 WIB

Kredit Pajak untuk Zakat, Adil bagi Siapa?

Pendekatan yang lebih layak ditempuh adalah kredit pajak berjenjang dengan batas persentase maksimum terhadap pajak terutang.

Melestarikan Budaya
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Melestarikan Budaya

Kekayaan budaya bukan sekadar identitas masa lalu, tapi bagian dari jati diri bangsa. Jangan sampai hilang karena kita terlambat sadar.

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?
| Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Belajar dari EMAS dan TLKM, Akankah Gelombang Dual Listing Emiten RI Berlanjut?

Dual listing tak selalu jadi pilihan terbaik jika manfaat tidak lagi sebanding dengan biaya dan kompleksitas yang harus ditanggung.

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:08 WIB

MBMA Perkuat Rantai Pasok Nikel Terintegrasi, Ekspansi Tambang Jadi Penopang Kinerja

MBMA akan tetap fokus pada efisiensi operasional, disiplin alokasi modal, serta melanjutkan pengembangan hilirisasi sebagai motor pertumbuhan.

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:07 WIB

SMCB Resmi Likuidasi Anak Usaha SBI Bangun Nusantara

PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) melakukan pembubaran disertai dengan likuidasi PT SBI Bangun Nusantara (SBN).

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5
| Selasa, 14 Juli 2026 | 09:02 WIB

Dapat Restu RUPSLB, RMK Energy (RMKE) Eksekuisi Stock Split dengan Rasio 1:5

Stock split emiten pertambangan batubara itu akan dilakukan dengan rasio 1:5 atau satu saham lama menjadi lima saham baru.

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:59 WIB

Peta Market Cap BEI: BBCA di Puncak Klasemen, DCII dan MORA Masuk Top 10

Peta emiten dengan kapitalisasi pasar terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berubah dalam enam bulan terakhir, DCII dan MORA masuk top 10. 

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:57 WIB

Usai Lunasi Surat Utang Rp 38,29 Miliar, Kinerja BWPT Ke Depan Bergantung Harga CPO

Senin (13/7), PT Eagle High Plantations Tbk (BWPT) telah melunasi pokok dan bagi hasil ke-4 Sukuk Mudharabah Tahun 2025 sebesar Rp 38.29 miliar. 

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:49 WIB

Harga Komoditas Layu, Laju Saham Bahan Baku Masih Lesu

Ketidakpastian di pasar, pelemahan rupiah, dan kenaikan suku bunga acuan BI, jadi sentimen negatif bagi kinerja indeks bahan baku.​

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO
| Selasa, 14 Juli 2026 | 08:43 WIB

Tambah Modal Usaha, Emiten Rajin Serap Dana IPO

Realisasi penyerapan dana hasil penawaran umum perdana saham atau initial public offering (IPO) emiten berada di atas 50% dari total emisi.

INDEKS BERITA