Berita Nasional

Kebijakan Pemerintah Mengerek Harga Pangan

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:10 WIB
Kebijakan Pemerintah Mengerek Harga Pangan

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini ada fenomena tak biasa terkait pergerakan harga komoditas pangan. Meskipun momentum Ramadan dan Idulfitri telah usai, harga pangan masih tetap tinggi. Pemantiknya disebut-sebut berasal dari kebijakan pemerintah sendiri, mulai dari penetapan Harga Acuan Penjualan (HAP) baru, hingga kebijakan pemberian batuan sosial (bansos) pangan yang bergulir saat ini.

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengemukakan, program bansos pangan berupa daging ayam dan telur ayam ras membuat harga di pasaran tinggi. Misalnya, daging ayam ras saat ini sudah menyentuh harga Rp 40.000 per kilogram (kg) dari harga normalnya sebesar Rp 32.000-Rp 34.000 per kg. Sedangkan telur masih betah bercokol di kisaran Rp 31.000 per kg atau melampaui HAP yang sebesar Rp 27.000 per kg.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru