Kebijakan Tarif PPN 12% Lebih Banyak Membebani Kalangan Masyarakat Bawah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gelombang penolakan atas pemberlakuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 12% masih terus bergulir. Hingga berita ini diturunkan, petisi berjudul Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN! yang diinisiasi kelompok Bareng Warga di platform Change.org, telah diteken 194.951 warganet sejak pertama kali digagas pada 19 November 2024.
Menurut Bareng Warga, salah satu penggagas petisi, kenaikan tarif PPN 12% diperkirakan akan mendorong lonjakan harga barang dan jasa sehingga semakin menggerus daya beli masyarakat. Hingga saat ini, petisi penolakan masih terus mendapatkan perhatian dari berbagai kalangan, yang berharap pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut.
Baca Juga: Tinggal 3 Hari Perdagangan, Begini Proyeksi IHSG hingga Akhir Tahun
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.