Kebijakan Tax Holiday dan Tax Allowance Berlanjut

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memastikan tetap memberikan gula-gula pemanis berupa insentif perpajakan kepada dunia usaha pada tahun depan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bilang, insentif perpajakan seperti tax holiday dan tax allowance akan tetap dipertahankan. Selain itu, "Stimulus yang sudah establish, yaitu berbagai kegiatan yang sifatnya meningkatkan nilai tambah seperti tax allowance, tax holiday, itu tetap, kriterianya sama," ucap dia dalam keterangannya, Minggu (3/12).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan