KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Rencananya, Kejagung akan memanggil Maqdir Ismail selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).Adapun Irwan Hermawan merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.