KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melanjutkan penyidikan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
Rencananya, Kejagung akan memanggil Maqdir Ismail selaku pengacara terdakwa Irwan Hermawan (Komisaris PT Solitech Media Sinergy).Adapun Irwan Hermawan merupakan salah satu terdakwa kasus dugaan korupsi ini.
