KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 - 2022. Di perkara ini, Jaksa juga menyasar korporasi yang diduga terlibat.
Kejagung sudah memanggil 23 saksi untuk diperiksa. Nah, beberapa di antaranya adalah pihak-pihak yang bekerja di perusahaan sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya kemarin memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah HM (Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya); JT (Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu). Kemudian CADT selaku karyawan swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi).
Selanjutnya, Jaksa juga sudah memeriksa TSU selaku Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut, kemarin.
Adapun terkait kerugian negara dalam perkara ini, Kejagung belum bisa membeberkannya. "Posisi kasus dalam perkara ini yaitu diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tutur Ketut.
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyebutkan pihaknya akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini. "Kami menghormati dan akan kooperatif terhadap langkah hukum yang saat ini dilakukan Kejagung terkait dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola BPDPKS," ujar dia, kemarin.
Namun KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari pejabat beberapa perusahaan yang diperiksa.
Sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS dari penyelidikan ke penyidikan.
Pada 2022, BPDPKS mencatatkan pendapatan Rp 35,56 triliun. Perinciannya, pungutan ekspor Rp 34,72 triliun dan imbal hasil pengelolaan dana senilai Rp 842 miliar. Realisasi pungutan ekspor hanya setara 51,6% target 2022.