Kejagung Periksa Kasus Pengelolaan Dana Sawit

Jumat, 22 September 2023 | 06:30 WIB
Kejagung Periksa Kasus Pengelolaan Dana Sawit
[]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana sawit di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) periode 2015 - 2022. Di perkara ini, Jaksa juga menyasar korporasi yang diduga terlibat.

Kejagung sudah memanggil 23 saksi untuk diperiksa. Nah, beberapa di antaranya adalah  pihak-pihak yang bekerja di perusahaan sawit.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan, pihaknya kemarin memeriksa empat orang saksi. Mereka adalah HM (Manager Marketing PT Jhonlin Agro Raya); JT (Direktur PT Batara Elok Semesta Terpadu). Kemudian CADT selaku karyawan swasta (Kepala Seksi Komersial Bio Diesel PT Wilmar Bio Energi Indonesia, PT Wilmar Nabati Indonesia, dan PT Multi Nabati Sulawesi).

Selanjutnya, Jaksa juga sudah memeriksa TSU selaku Presiden Direktur PT Petro Andalan Nusantara sekaligus Head Business Bio Diesel PT Wilmar Nabati Indonesia dan PT Multi Nabati Sulawesi. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar Ketut, kemarin.
Adapun terkait kerugian negara dalam perkara ini, Kejagung belum bisa membeberkannya. "Posisi kasus dalam perkara ini yaitu diduga adanya perbuatan melawan hukum dalam penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) Biodiesel sehingga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," tutur Ketut.  

Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman menyebutkan pihaknya akan kooperatif dalam pemeriksaan kasus ini. "Kami menghormati dan akan kooperatif terhadap langkah hukum yang saat ini dilakukan Kejagung terkait dana perkebunan kelapa sawit yang dikelola BPDPKS," ujar dia, kemarin.

Namun KONTAN belum mendapatkan konfirmasi dari pejabat beberapa perusahaan yang diperiksa.
Sebelumnya, Kejagung telah meningkatkan status pengusutan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana sawit oleh BPDPKS dari penyelidikan ke penyidikan.

Pada 2022, BPDPKS mencatatkan pendapatan Rp 35,56 triliun. Perinciannya, pungutan ekspor Rp 34,72 triliun dan imbal hasil pengelolaan dana senilai Rp 842 miliar. Realisasi pungutan ekspor hanya setara 51,6% target 2022.       

Bagikan

Berita Terbaru

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:00 WIB

SSIA Buka Peluang Kolaborasi Lanjutan dengan Konglomerasi Grup Djarum & Barito

Presiden Direktur SSIA Johannes Suriadjaja menyampaikan, kedua grup tersebut terbuka atas kesempatan atau peluang kolaborasi bersama SSIA.

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:15 WIB

Kiat Setyono Djuandi Darmono: Investasi Sektor Riil Sambil Menciptakan Lapangan Kerja

Tujuan saya berinvestasi bukan hanya mencari untung, tetapi menciptakan lapangan kerja dan manfaat bagi masyarakat,

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 09:45 WIB

Vanda Laura Jadi Presdir Perempuan Pertama Urus SPBU

Perjalanan karier ari Vanda Laura yang memulai dari cuci sayuran hingga menjadi figur yang memimpin ekspansi SPBU BP-AKR

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:55 WIB

Kucuran Kredit dari Perbankan ke Segmen UMKM Semakin Mampet

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit UMKM hanya tumbuh 1,6% secara tahunan per Juli jadi Rp 1.397,4 triliun

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:51 WIB

Aksi Investasi Korporasi Menopang Penyaluran Kredit Perbankan

Di saat pertumbuhan penyaluran kredit terus melambat, penyaluran kredit investasi masih tumbuh tinggi, meski juga melambat

BI Akan Perluas QRIS  ke China dan Arab Saudi
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:21 WIB

BI Akan Perluas QRIS ke China dan Arab Saudi

Saat ini, QRIS telah dipakai 57 juta pengguna dan 40 juta merchant, terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:17 WIB

Istana Sebut Tunjangan DPR Kewenangan Kemkeu

Tunjangan tambahan ini menuai perhatian lantaran dianggap tidak sesuai dengan semangat efisiensi anggaran pemerintah

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:10 WIB

Tepis Kekhawatiran Sentralisasi Fiskal

Alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 menyusut signifikan. 

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Duit Rp 3 Miliar Mengalir ke Wamenaker

Wkil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar
| Sabtu, 23 Agustus 2025 | 07:53 WIB

Sektor Riil Tahan Ekspansi, Duit Tak Berputar

Bank Indonesia mencatat uang beredar Juli 2025 sebesar Rp 9.569,7 triliun, turun dari Juni          

INDEKS BERITA

Terpopuler