Kejaksaan Agung Menguasai Saham Sitaan Kasus Jiwasraya dan Asabri, Nilainya Fantastis
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan aset yang dianggap berkaitan dengan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asabri. Salah satu yang menjadi objek sitaan adalah saham yang terkait kedua kasus ini.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah banyak melakukan penyitaan, baik itu aset Asabri maupun Jiwasraya. Penyitaan sejak kasus ini di proses penyidikan hingga eksekusi pengadilan.
