KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memperkirakan kawasan ekonomi khusus (KEK) Kura-Kura Bali mampu meraup devisa Rp 477 triliun hingga tahun 2052. Pada lima tahun pertama, pemerintah menargetkan devisa sebesar Rp 4,6 triliun.
KEK Kura-Kura Bali dengan luas sekitar 498 hektare (ha) belum lama ini telah disetujui dalam Sidang Dewan Nasional KEK untuk direkomendasikan penetapannya. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berharap, kawasan ekonomi ini melengkapi kawasan ekonomi kesehatan yang ada di Sanur.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.