ILUSTRASI. Logo PT Citra Nusantara Gemilang Tbk. (CGAS) terlihat saat pencatatan perdana sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI),Jakarta, Senin (8/1/2024). KONTAN/Cheppy A. Muchlis
Reporter: Nur Qolbi | Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Salah satu emiten pendatang baru, yakni PT Citra Nusantara Gemilang Tbk (CGAS) berhasil keluar dari jeratan Papan Pemantauan Khusus. Mulai Kamis, 4 April 2024, CGAS sudah dapat diperdagangkan secara normal sehingga harga minimumnya kembali menjadi Rp 50 per saham.
Asal tahu saja, CGAS tercatat di Bursa Efek Indonesia pada 8 Januari 2024. Sekitar dua bulan kemudian, tepatnya pada 4 Maret 2024, CGAS masuk Papan Pemantauan Khusus karena terkena penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari 1 hari bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.