Kemdag Evaluasi Distribusi Minyakita
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan sejak November 2024, Kementerian Perdagangan (Kemdag) mencatat, ada 66 perusahaan distributor yang terindikasi melakukan kecurangan penyaluran Minyakita.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemdag Iqbal Shoffan Shofwan mengungkapkan, kecurangan yang paling banyak dilakukan oleh distributor adalah pelanggaran menaikkan harga lebih dari harga eceran tertinggi (HET) dan metode bundling.
