Kementerian BUMN Jadi Superholding, Begini Pengelolaan BUMN di Negara Lain
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan hari, pemerintahan akan berganti dengan Prabowo Subianto sebagai Presiden periode tahun 2024-2029. Mendekati masa pelantikan, kabar burung terkait formasi calon menteri berikut kementerian/lembaga yang akan dibentuk menguar terus menerus.
Salah satu kabar yang muncul adalah Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikabarkan akan berubah menjadi Lembaga Pemerintah Non Departemen (LPNK) pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.