KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) mulai menindaklanjuti usulan maskapai penerbangan yang menginginkan revisi tarif batas atas (TBA) tiket pesawat udara.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyatakan, pihaknya kini sedang mengkaji usulan kenaikan TBA tiket pesawat. Kajian itu turut melibatkan perusahaan maskapai penerbangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.