Berita Makro

Kemkeu Punya Piutang PNBP Rp 27 Triliun

Kamis, 13 Juli 2023 | 08:15 WIB
Kemkeu Punya Piutang PNBP Rp 27 Triliun

ILUSTRASI. Direktur Jenderal Anggara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata.

Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) memiliki piutang dari sejumlah kementerian dan lembaga (K/L). Piutang tersebut berupa penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang belum disetorkan ke kas negara.

Merujuk pada Sistem Layanan Data Kementerian Keuangan per 30 Juni 2023,  sebanyak 63 K/L memiliki piutang PNBP dengan nilai mencapai Rp 27,64 triliun. Dari jumlah itu, ada tiga K/L yang memiliki piutang dengan total Rp 22,6 triliun atau 82% dari seluruh piutang PNBP 2023. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Tag
Terbaru