KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham menghantui sejumlah emiten yang terjerat suspensi panjang. Dalam kategori yang terkena suspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengelompokkan saham-saham itu ke dalam papan pemantauan khusus.
Sekadar contoh, sejak 1 September 2023 saja, BEI sudah menyentil delapan emiten yang berpotensi delisting. Mereka adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Onix Capital Tbk (OCAP).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.