Kena Suspensi Panjang, Sejumlah Saham Terancam Delisting
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi penghapusan pencatatan (delisting) saham menghantui sejumlah emiten yang terjerat suspensi panjang. Dalam kategori yang terkena suspensi, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mengelompokkan saham-saham itu ke dalam papan pemantauan khusus.
Sekadar contoh, sejak 1 September 2023 saja, BEI sudah menyentil delapan emiten yang berpotensi delisting. Mereka adalah PT Jaya Bersama Indo Tbk (DUCK), PT Nusantara Inti Corpora Tbk (UNIT), dan PT Onix Capital Tbk (OCAP).
