KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Guna menekan inflasi inti sesuai target, Bank Indonesia (BI) kembali mengerek bunga acuan 50 basis poin (bps) menjadi 4,25% di September 2022. Perbankan butuh waktu dalam penyesuaian bunga simpanan dan kredit terhadap BI rate.
Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti menyatakan, saat normal, transmisi ini membutuhkan waktu satu hingga dua triwulan alias tiga sampai enam bulan. Namun, saat ini kondisi perbankan masih sangat longgar. “Pada Agustus 2022, BI rate naik 25 bps. Di pasar suku bunga dana dan kredit perbankan, masih turun. Bunga Dana turun 44 bps menjadi 2,9% dan bunga kredit 48 bps jadi 8,94%,” ujarnya, Kamis (22/9).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan