KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Konsumsi rumah tangga pada tahun depan diramal tak akan terdampak signifikan oleh rencana kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) termasuk TNI/Polri dan pensiunan. Rencana tersebut diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024 sebesar 8% untuk kenaikan gaji ASN dan 12% untuk pensiunan.
Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy Manilet menjelaskan, selisih antara kenaikan gaji dan inflasi menjadi salah satu ukuran kekuatan kenaikan gaji terhadap konsumsi rumah tangga. Memang angka inflasi tahun depan yang ditargetkan sebesar 2,8% jauh di bawah usulan besaran kenaikan gaji ASN dan pensiunan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.