Berita Saham

Kenaikan Tarif Royalti dapat Mengikis Margin Emiten Batubara

Selasa, 23 Agustus 2022 | 05:38 WIB
Kenaikan Tarif Royalti dapat Mengikis Margin Emiten Batubara

ILUSTRASI. PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) KONTANAchmad Fauzie/19/06/2008

Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menetapkan kenaikan tarif royalti bagi perusahaan pemegang izin usaha pertambangan (IUP) batubara. Jika pada aturan sebelumnya tarif royalti maksimal 7%, di aturan baru, naik menjadi maksimal 13,5% (lihat tabel).

Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga menilai tarif royalti ini sangat tinggi. "Tapi kami mendukung keputusan pemerintah yang semestinya sudah mempertimbangkan segala aspek," katanya kepada KONTAN, Senin (22/8).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru