Kenaikan TKD Belum Menjadi Katalis Kinerja Penjaminan Tahun Depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah pusat menganggarkan kenaikan transfer ke daerah (TKD) sebesar 5,5% menjadi sebesar Rp 735 triliun pada tahun depan. Meski lebih tinggi, industri penjaminan di daerah menilai hal tersebut tak serta merta bisa mendorong kinerja secara signifikan pada tahun depan.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Agus Supriadi mengakui kenaikan TKD 2027 memang bisa saja berdampak pada bisnis penjaminan, tetapi bersifat tidak langsung.
