KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh mulai khawatir dengan kenaikan inflasi terutama yang berasal dari bahan pangan pada tahun ini. Pasalnya, kenaikan Upah Minimum pada 2022 yang lalu sudah tidak sebanding untuk mengejar lonjakan harga barang dan jasa.
Adapun inflasi sepanjang tahun ini atau Januari-Juni 2022 adalah 3,19%, sedangkan inflasi satu tahun atau year on year (yoy), yakni Juni 2021 hingga Juni 2022 adalah 4,35%. Padahal, kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun 2022 ini hanya 1,09%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan