KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Buruh mulai khawatir dengan kenaikan inflasi terutama yang berasal dari bahan pangan pada tahun ini. Pasalnya, kenaikan Upah Minimum pada 2022 yang lalu sudah tidak sebanding untuk mengejar lonjakan harga barang dan jasa.
Adapun inflasi sepanjang tahun ini atau Januari-Juni 2022 adalah 3,19%, sedangkan inflasi satu tahun atau year on year (yoy), yakni Juni 2021 hingga Juni 2022 adalah 4,35%. Padahal, kenaikan upah minimum rata-rata nasional tahun 2022 ini hanya 1,09%.
