Berita Nasional

Kepulauan Riau Bisa Menjadi Percontohan Tata Kelola Pasir Laut

Kamis, 08 Juni 2023 | 07:00 WIB
Kepulauan Riau Bisa Menjadi Percontohan Tata Kelola Pasir Laut

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 26 tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut terus menuai polemik. Menanggapi polemik tersebut, pengusaha mengusulkan adanya pilot project penerapan aturan tersebut.

Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Kepulauan Riau Herry Tousa meminta pengambilan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut mempertimbangkan dokumen Rencana Zonasi Tata Ruang Laut dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).  

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru