Keran Ekspor Minyak Mentah RI Ditutup per Mei 2026, Begini Nasib Perusahaan Migas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia akhirnya mengambil langkah demi mengamankan pasokan energi di garis depan. Melalui regulasi anyar di sektor hulu migas, para pengusaha migas swasta alias Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kini dilarang keras mengekspor minyak mentah yang menjadi jatah bagian mereka. Aliran minyak ini wajib diputar haluan untuk mengairi dahaga kilang domestik secara penuh paling lambat pada Mei 2026 mendatang.
Manuver ini tak lepas dari memanasnya tensi geopolitik global. Ketahanan energi kembali menjadi barang mahal dan prioritas utama bagi banyak negara, tak terkecuali Indonesia. Berbagai sentimen mulai dari disrupsi rantai pasok, gejolak keamanan kawasan, hingga sengitnya kompetisi global dalam merebut kue investasi energi, memaksa pemerintah dan pelaku industri merapatkan barisan guna membentengi pasokan energi nasional.
