Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka

Rabu, 22 Februari 2023 | 05:45 WIB
Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka
[]
Reporter: Arif Ferdianto, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah berencana memensiunkan lebih cepat, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang hidup dari sumber energi batubara guna mewujudkan target netral karbon di tahun 2060. Meski begitu, kucuran kredit perbankan ke proyek PLTU ternyata dibuka peluang tetap bisa mengalir.

Kabarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan baru yang memasukkan transisi batubara masuk kategori hijau. Dengan aturan ini, pembiayaan terhadap PLTU yang sebelumnya sudah dilarang, bakal bisa berjalan kembali.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, OJK akan menetapkan insentif terkait pembiayaan di sektor prioritas pemerintah seperti hilirisasi industri. "Contoh, kami baru keluarkan aturan terkait masalah mobil listrik, itu sudah diberi insentif. Kemudian terkait kejadian-kejadian khusus juga kita akan beri insentif," kata Dian.

Sebelumnya, Presiden Direktur Bank BCA, Jahja Setiaatmadja, meminta kepada regulator perlunya ada kelonggaran bagi perbankan untuk bisa membiayai pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu, seperti untuk pembangunan smelter.

Dia menegaskan bahwa BCA sangat mendukung penerapan prinsip environmental, social and governance (ESG). Namun, untuk mendukung pembangunan smelter masih diperlukan pembiayaan dari bank lokal.

Bukan tanpa alasan. Jahja menuturkan, pembangunan smelter butuh investasi jumbo, mulai Rp 5 triliun hingga belasan triliun rupiah. Investasi itu lazimnya sepaket dengan proyek pembangkit listrik. Listrik dari PLN tidak cukup sehingga dibutuhkan listrik dari PLTU.

Bank asing, lanjut Jahja, hanya mau membiayai smelter, tak mau biayai batubaranya. Sehingga ini perlu ada pelonggaran karena dalam case-case tertentu mau tidak mau bank harus memberi kredit ke sektor itu.

"Kadang-kadang tugas bank lokal agak berat, karena dari sisi bunga, bank asing dalam dollar sangat kompetitif. Sedangkan dana bank lokal belum banyak dalam dollar." tutur Jahja Senin (6/2).

Namun, OJK belum menjabarkan perkembangan baru terkait aturan pelonggaran pembiayaan pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu tersebut.

Saat dihubungi KONTAN, Senin (20/2), Dian hanya bilang bahwa OJK sudah merilis beberapa kebijakan terkait keuangan berkelanjutan, khususnya dalam pembiayaan sektor hijau. Misalnya POJK penerapan keuangan berkelanjutan, roadmap keuangan berkelanjutan, taksonomi hijau, dan  consultative paper manajemen atas risiko keuangan akibat iklim.

Sebagai insentif, OJK telah mengeluarkan kebijakan insentif untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB).

Aestika Oryza Gunarto Sekretaris BRI tak berkomentar terkait kebijakan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa BRI akan meningkatkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan, termasuk kredit hijau. "Kami melihat potensi green financing di Indonesia masih sangat besar." ujarnya.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

IHSG Tembus 6.538 Hari Ini (22/4), Ada Net Buy Asing Setelah Net Sell 9 Hari Beruntun
| Selasa, 22 April 2025 | 18:56 WIB

IHSG Tembus 6.538 Hari Ini (22/4), Ada Net Buy Asing Setelah Net Sell 9 Hari Beruntun

Selasa (22/4), IHSG melonjak 1,43% atau 92,3 poin ke 6.538,27 pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI).

ESG CMRY: Miss Cimory, Penyangga Kuat di Jalur Distribusi
| Selasa, 22 April 2025 | 15:05 WIB

ESG CMRY: Miss Cimory, Penyangga Kuat di Jalur Distribusi

Miss Cimory menjadi andalan PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) dalam penerapan ESG, sekaligus meningkatkan penjualan.

Ekspor Batubara RI ke China Turun di Maret 2025 Saat Negara Lain Mencetak Kenaikan
| Selasa, 22 April 2025 | 13:46 WIB

Ekspor Batubara RI ke China Turun di Maret 2025 Saat Negara Lain Mencetak Kenaikan

Turunnya ekspor batubara ke China terjadi seiring penerapan kebijakan Harga Batubara Acuan (HBA) teranyar mulai 1 Maret 2025 lalu.

17 Waran Terstruktur Bakal Delisting, Underlying Saham BBCA dan GOTO Paling Diminati
| Selasa, 22 April 2025 | 12:45 WIB

17 Waran Terstruktur Bakal Delisting, Underlying Saham BBCA dan GOTO Paling Diminati

Maybank Sekuritas tengah menggelar penawaran umum untuk produk waran terstruktur baru yang akan diperdagangkan mulai 28 April 2025.

BEI Suspensi Perdagangan Saham dan Waran Sarana Mitra Luas (SMIL)
| Selasa, 22 April 2025 | 12:10 WIB

BEI Suspensi Perdagangan Saham dan Waran Sarana Mitra Luas (SMIL)

Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan suspensi saham PT Sarana Mitra Luas Tbk (SMIL) lantaran peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 200 Miliar
| Selasa, 22 April 2025 | 12:01 WIB

PTPP Melunasi Obligasi dan Sukuk Senilai Rp 200 Miliar

Pembayaran surat utang dengan tenor 3 tahun dan kupon sebesar 6,5% per tahun.itu dilakukan PT PP Tbk (PTPP) pada 18 April 2025. ​

Menengok Lagi Buyback serta Aksi Borong Saham oleh Direksi dan Pengendali Emiten
| Selasa, 22 April 2025 | 09:10 WIB

Menengok Lagi Buyback serta Aksi Borong Saham oleh Direksi dan Pengendali Emiten

Buyback saham serta pembelian oleh direksi dan pengendali diharapkan dapat memulihkan psikologis pasar di tengah aksi jual investor asing. 

Harga Emas Antam Hari Ini Menembus Rp 2 Juta per Gram (22 April 2025)
| Selasa, 22 April 2025 | 08:43 WIB

Harga Emas Antam Hari Ini Menembus Rp 2 Juta per Gram (22 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (22 April 2025) 1 gram Rp 2.016.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 38,87% jika menjual hari ini.

Penjualan Semen INTP di Kuartal I-2025 Masih Lesu
| Selasa, 22 April 2025 | 08:23 WIB

Penjualan Semen INTP di Kuartal I-2025 Masih Lesu

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk (INTP) hanya mencatatkan penjualan semen sebanyak 3,9 juta ton hingga akhir kuartal I-2025

Di Tengah Penantian Arah Bunga Acuan, Saham Defensif Bisa Jadi Pilihan Aman
| Selasa, 22 April 2025 | 08:21 WIB

Di Tengah Penantian Arah Bunga Acuan, Saham Defensif Bisa Jadi Pilihan Aman

Keputusan Bank Indonesia (BI) atas suku bunga acuan akan menyetir pergerakan pasar saham dalam negeri sepekan ini. 

INDEKS BERITA

Terpopuler