Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka

Rabu, 22 Februari 2023 | 05:45 WIB
Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka
[]
Reporter: Arif Ferdianto, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah berencana memensiunkan lebih cepat, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang hidup dari sumber energi batubara guna mewujudkan target netral karbon di tahun 2060. Meski begitu, kucuran kredit perbankan ke proyek PLTU ternyata dibuka peluang tetap bisa mengalir.

Kabarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan baru yang memasukkan transisi batubara masuk kategori hijau. Dengan aturan ini, pembiayaan terhadap PLTU yang sebelumnya sudah dilarang, bakal bisa berjalan kembali.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, OJK akan menetapkan insentif terkait pembiayaan di sektor prioritas pemerintah seperti hilirisasi industri. "Contoh, kami baru keluarkan aturan terkait masalah mobil listrik, itu sudah diberi insentif. Kemudian terkait kejadian-kejadian khusus juga kita akan beri insentif," kata Dian.

Sebelumnya, Presiden Direktur Bank BCA, Jahja Setiaatmadja, meminta kepada regulator perlunya ada kelonggaran bagi perbankan untuk bisa membiayai pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu, seperti untuk pembangunan smelter.

Dia menegaskan bahwa BCA sangat mendukung penerapan prinsip environmental, social and governance (ESG). Namun, untuk mendukung pembangunan smelter masih diperlukan pembiayaan dari bank lokal.

Bukan tanpa alasan. Jahja menuturkan, pembangunan smelter butuh investasi jumbo, mulai Rp 5 triliun hingga belasan triliun rupiah. Investasi itu lazimnya sepaket dengan proyek pembangkit listrik. Listrik dari PLN tidak cukup sehingga dibutuhkan listrik dari PLTU.

Bank asing, lanjut Jahja, hanya mau membiayai smelter, tak mau biayai batubaranya. Sehingga ini perlu ada pelonggaran karena dalam case-case tertentu mau tidak mau bank harus memberi kredit ke sektor itu.

"Kadang-kadang tugas bank lokal agak berat, karena dari sisi bunga, bank asing dalam dollar sangat kompetitif. Sedangkan dana bank lokal belum banyak dalam dollar." tutur Jahja Senin (6/2).

Namun, OJK belum menjabarkan perkembangan baru terkait aturan pelonggaran pembiayaan pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu tersebut.

Saat dihubungi KONTAN, Senin (20/2), Dian hanya bilang bahwa OJK sudah merilis beberapa kebijakan terkait keuangan berkelanjutan, khususnya dalam pembiayaan sektor hijau. Misalnya POJK penerapan keuangan berkelanjutan, roadmap keuangan berkelanjutan, taksonomi hijau, dan  consultative paper manajemen atas risiko keuangan akibat iklim.

Sebagai insentif, OJK telah mengeluarkan kebijakan insentif untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB).

Aestika Oryza Gunarto Sekretaris BRI tak berkomentar terkait kebijakan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa BRI akan meningkatkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan, termasuk kredit hijau. "Kami melihat potensi green financing di Indonesia masih sangat besar." ujarnya.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:21 WIB

Harga Minyak Dunia Naik, Saham Emiten Migas Ciamik

Saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) terpantau paling menikmati efek bullish harga minyak dunia. 

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:14 WIB

Masih Ada Peluang Cuan di Saham Emiten Properti Aguan

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) membukukan kinerja marketing sales positif di sepanjang tahun 2025. 

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:05 WIB

Puradelta Lestari (DMAS) Incar Prapenjualan Rp 2,08 Triliun Pada 2026

Selain dari sektor industri, target pre-sales PT Puradelta Lestari Tbk juga bakal ditopang penjualan produk komersial dan hunian di Kota Deltamas.

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:00 WIB

Masa Depan ADRO: Analis Ungkap Potensi Cuan & Risiko RKAB Batubara

ADRO umumkan dividen interim US$250 juta, tawarkan yield 8%. Namun, potensi pemangkasan kuota RKAB 2026 bisa memukul laba bersih

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:59 WIB

RMK Energy (RMKE) Resmi Merilis Obligasi Senilai Rp 600 Miliar

Masa penawaran umum Obligasi Berkelanjutan I RMK Energy Tahap II Tahun 2026 berlangsung sejak Kamis (26/2).

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:35 WIB

Peternak Meminta Pemerintah Lobi Arab Saudi

Kementerian Pertanian tengah memproses akses pasar unggas ke Arab Saudi yang masih tahap negosiasi persyaratan teknis.

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat
| Jumat, 27 Februari 2026 | 03:30 WIB

Dolar AS Tertekan! Ini Mata Uang Asia yang Siap Menguat

Indeks dolar AS terus tertekan di bawah 98. Simak mata uang Asia mana yang berpeluang besar menguat 

INDEKS BERITA

Terpopuler