Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka

Rabu, 22 Februari 2023 | 05:45 WIB
Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka
[]
Reporter: Arif Ferdianto, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah berencana memensiunkan lebih cepat, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang hidup dari sumber energi batubara guna mewujudkan target netral karbon di tahun 2060. Meski begitu, kucuran kredit perbankan ke proyek PLTU ternyata dibuka peluang tetap bisa mengalir.

Kabarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan baru yang memasukkan transisi batubara masuk kategori hijau. Dengan aturan ini, pembiayaan terhadap PLTU yang sebelumnya sudah dilarang, bakal bisa berjalan kembali.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, OJK akan menetapkan insentif terkait pembiayaan di sektor prioritas pemerintah seperti hilirisasi industri. "Contoh, kami baru keluarkan aturan terkait masalah mobil listrik, itu sudah diberi insentif. Kemudian terkait kejadian-kejadian khusus juga kita akan beri insentif," kata Dian.

Sebelumnya, Presiden Direktur Bank BCA, Jahja Setiaatmadja, meminta kepada regulator perlunya ada kelonggaran bagi perbankan untuk bisa membiayai pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu, seperti untuk pembangunan smelter.

Dia menegaskan bahwa BCA sangat mendukung penerapan prinsip environmental, social and governance (ESG). Namun, untuk mendukung pembangunan smelter masih diperlukan pembiayaan dari bank lokal.

Bukan tanpa alasan. Jahja menuturkan, pembangunan smelter butuh investasi jumbo, mulai Rp 5 triliun hingga belasan triliun rupiah. Investasi itu lazimnya sepaket dengan proyek pembangkit listrik. Listrik dari PLN tidak cukup sehingga dibutuhkan listrik dari PLTU.

Bank asing, lanjut Jahja, hanya mau membiayai smelter, tak mau biayai batubaranya. Sehingga ini perlu ada pelonggaran karena dalam case-case tertentu mau tidak mau bank harus memberi kredit ke sektor itu.

"Kadang-kadang tugas bank lokal agak berat, karena dari sisi bunga, bank asing dalam dollar sangat kompetitif. Sedangkan dana bank lokal belum banyak dalam dollar." tutur Jahja Senin (6/2).

Namun, OJK belum menjabarkan perkembangan baru terkait aturan pelonggaran pembiayaan pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu tersebut.

Saat dihubungi KONTAN, Senin (20/2), Dian hanya bilang bahwa OJK sudah merilis beberapa kebijakan terkait keuangan berkelanjutan, khususnya dalam pembiayaan sektor hijau. Misalnya POJK penerapan keuangan berkelanjutan, roadmap keuangan berkelanjutan, taksonomi hijau, dan  consultative paper manajemen atas risiko keuangan akibat iklim.

Sebagai insentif, OJK telah mengeluarkan kebijakan insentif untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB).

Aestika Oryza Gunarto Sekretaris BRI tak berkomentar terkait kebijakan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa BRI akan meningkatkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan, termasuk kredit hijau. "Kami melihat potensi green financing di Indonesia masih sangat besar." ujarnya.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:37 WIB

Ditopang Normalisasi AMMN & Tambahan PI Corridor, Kinerja MEDC Diproyeksikan Melesat

Dalam jangka pendek, saham PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dipandang masih dalam fase downtrend.

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:25 WIB

Prospek ERAL Masih Menarik, Meski Tengah Menanti Kepastian Insentif Mobil Listrik

PT Sinar Eka Selaras Tbk (ERAL) berencana menambah gerai baru sekaligus menghadirkan produk dan merek baru di berbagai segmen usaha.

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?
| Senin, 09 Februari 2026 | 08:00 WIB

Free Float Naik ke 15%, Emiten yang Tak Butuh Pendanaan Pasar Modal bisa Go Private?

Di rancangan peraturan terbaru, besaran free float dibedakan berdasarkan nilai kapitalisasi saham calon emiten sebelum tanggal pencatatan.

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:31 WIB

Menakar Daya Tarik Obligasi ESG: Menimbang Return dan Feel Good

Obligasi bertema ESG dan keberlanjutan akan meramaikan penerbitan surat utang di 2026. Bagaimana menakar daya tariknya?

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:29 WIB

Dharma Polimetal (DRMA) Produksi Baterai Motor Listrik

Strategi tersebut ditempuh melalui penguatan kapabilitas manufaktur, diversifikasi produk bernilai tambah, serta integrasi ekosistem bisnis.

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi
| Senin, 09 Februari 2026 | 07:23 WIB

Pebisnis Minta Kepastian Izin Impor Daging Sapi

Para pelaku usaha tengah menantikan kepastian izin impor yang belum terbit. Padahal, saat ini sudah melewati waktu proses.

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:50 WIB

Kebijakan Pemerintah Jadi Sorotan, Dampak Buruknya ke Pasar SBN

Investor asing mencatat jual neto Rp 2,77 triliun di SBN. Tekanan jual ini diprediksi berlanjut hingga Kuartal I 2026. Pahami risikonya.

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:30 WIB

Prospek Kredit Perbankan Akan Lebih Bergairah

​Didorong penurunan suku bunga dan program pemerintah, OJK dan BI memproyeksikan kredit perbankan tumbuh hingga dua digit tahun ini,

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:15 WIB

Nasib Rupiah Awal Pekan: Tertekan Isu Domestik & Global

Rupiah melemah hingga 16.887 per dolar AS. Cari tahu alasan di balik tekanan Moodys dan data ketenagakerjaan AS yang memicu gejolak

Korupsi Pajak
| Senin, 09 Februari 2026 | 06:10 WIB

Korupsi Pajak

Membersihkan institusi perpajakan bukan sekadar agenda antikorupsi, melainkan prasyarat menjaga kepercayaan pasar.

INDEKS BERITA

Terpopuler