Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka

Rabu, 22 Februari 2023 | 05:45 WIB
Keran Kredit Pembangkit Listrik Batubara Dibuka
[]
Reporter: Arif Ferdianto, Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah berencana memensiunkan lebih cepat, pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang hidup dari sumber energi batubara guna mewujudkan target netral karbon di tahun 2060. Meski begitu, kucuran kredit perbankan ke proyek PLTU ternyata dibuka peluang tetap bisa mengalir.

Kabarnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menerbitkan aturan baru yang memasukkan transisi batubara masuk kategori hijau. Dengan aturan ini, pembiayaan terhadap PLTU yang sebelumnya sudah dilarang, bakal bisa berjalan kembali.

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae bilang, OJK akan menetapkan insentif terkait pembiayaan di sektor prioritas pemerintah seperti hilirisasi industri. "Contoh, kami baru keluarkan aturan terkait masalah mobil listrik, itu sudah diberi insentif. Kemudian terkait kejadian-kejadian khusus juga kita akan beri insentif," kata Dian.

Sebelumnya, Presiden Direktur Bank BCA, Jahja Setiaatmadja, meminta kepada regulator perlunya ada kelonggaran bagi perbankan untuk bisa membiayai pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu, seperti untuk pembangunan smelter.

Dia menegaskan bahwa BCA sangat mendukung penerapan prinsip environmental, social and governance (ESG). Namun, untuk mendukung pembangunan smelter masih diperlukan pembiayaan dari bank lokal.

Bukan tanpa alasan. Jahja menuturkan, pembangunan smelter butuh investasi jumbo, mulai Rp 5 triliun hingga belasan triliun rupiah. Investasi itu lazimnya sepaket dengan proyek pembangkit listrik. Listrik dari PLN tidak cukup sehingga dibutuhkan listrik dari PLTU.

Bank asing, lanjut Jahja, hanya mau membiayai smelter, tak mau biayai batubaranya. Sehingga ini perlu ada pelonggaran karena dalam case-case tertentu mau tidak mau bank harus memberi kredit ke sektor itu.

"Kadang-kadang tugas bank lokal agak berat, karena dari sisi bunga, bank asing dalam dollar sangat kompetitif. Sedangkan dana bank lokal belum banyak dalam dollar." tutur Jahja Senin (6/2).

Namun, OJK belum menjabarkan perkembangan baru terkait aturan pelonggaran pembiayaan pembangkit batubara untuk kasus-kasus tertentu tersebut.

Saat dihubungi KONTAN, Senin (20/2), Dian hanya bilang bahwa OJK sudah merilis beberapa kebijakan terkait keuangan berkelanjutan, khususnya dalam pembiayaan sektor hijau. Misalnya POJK penerapan keuangan berkelanjutan, roadmap keuangan berkelanjutan, taksonomi hijau, dan  consultative paper manajemen atas risiko keuangan akibat iklim.

Sebagai insentif, OJK telah mengeluarkan kebijakan insentif untuk mendukung program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KLBB).

Aestika Oryza Gunarto Sekretaris BRI tak berkomentar terkait kebijakan tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa BRI akan meningkatkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan, termasuk kredit hijau. "Kami melihat potensi green financing di Indonesia masih sangat besar." ujarnya.

 

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:30 WIB

MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) Bakal Gencar Ekspansi Gerai Lego

MAPA berencana membuka sejumlah gerai Lego tahun ini. Meski tak memerinci jumlahnya, ekspansi akan dilakukan di sejumlah wilayah..

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:20 WIB

Perang Timur Tengah Menekan Permintaan, Harga Kakao Ambles

Merujuk data BPS, nilai ekspor kakao kita di 2024 mencapai 348.000  ton dengan nilai US$ 2,65 miliar.

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:15 WIB

Pengembang Minta Kejelasan Regulasi Rusun

Pemerintah tengah mengkaji penyediaan rumah susun bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan tanggung atau MBT

 Dari Manufaktur ke Kesehatan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:06 WIB

Dari Manufaktur ke Kesehatan

Perjalanan karier Navin Sonthalia, lebih dari 30 tahun di berbagai bidang sampai memimpin Mayapada Hospital

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan
| Sabtu, 25 April 2026 | 05:00 WIB

DJP Benahi Pengawasan Pajak dan Pemeriksaan

Temuan BPK soal pengawasan pajak DJP belum optimal jadi alarm serius. Rp14,92 triliun potensi penerimaan terancam hilang.

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:20 WIB

Beban Operasional Tekan Bisnis PTPP

PTPP mencermati  dampak dari kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) industri dan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap kelangsungan bisnis.

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:10 WIB

RKAB Dipangkas, Multifinance Dorong Diversifikasi

Pemangkasan RKAB batubara membuat multifinance semakin giat mendorong diversifikasi pasar pembiayaan alat berat. 

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik
| Sabtu, 25 April 2026 | 04:00 WIB

Tarik Ulur Pajak Kendaraan Listrik

Mendagri Tito Karnavian menginstruksikan seluruh gubernur untuk memberikan insentif fiskal berupa pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target
| Jumat, 24 April 2026 | 11:55 WIB

Dipicu Kenaikan Harga Timah, Laba Bersih TINS Lampaui Target

PT Timah (TINS) bukukan laba bersih Rp 1,31 triliun di 2025, 119% dari target. Kenaikan harga timah global jadi pendorong utama. 

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI
| Jumat, 24 April 2026 | 10:10 WIB

Bayang-Bayang Lonjakan NPL, Rapuhnya UMKM, dan Peringatan Keras bagi Perbankan RI

Alarm kewaspadaan berdering keras di segmen UMKM, dengan rasio non-performing loan (NPL) yang sudah menyentuh 4,60%.

INDEKS BERITA