Berita Special Report

Kerugian Capai Puluhan Triliun Rupiah, RUU PPSK Perluas Efek Sistemik ke Non Bank

Kamis, 01 September 2022 | 04:55 WIB
Kerugian Capai Puluhan Triliun Rupiah, RUU PPSK Perluas Efek Sistemik ke Non Bank

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibarat bola salju, masalah industri keuangan masih banyak yang mengkhawatirkan. Apalagi nilai kerugian besar mencapai triliunan.

Terbaru: Putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Nyaris tak tercium publik, Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyatanya sudah memvonis pailit KSP Indosurya 11  Agustus 2022 lalu.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru