KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ibarat bola salju, masalah industri keuangan masih banyak yang mengkhawatirkan. Apalagi nilai kerugian besar mencapai triliunan.
Terbaru: Putusan pailit Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya. Nyaris tak tercium publik, Hakim Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nyatanya sudah memvonis pailit KSP Indosurya 11 Agustus 2022 lalu.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.