Kerugian Kasus Korupsi Duta Palma Rp 104,1 Triliun
Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Reporter: Lailatul Anisah
| Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan total kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi mencapai Rp 104,1 triliun.
Adapun, dari nilai tersebut merupakan penjumlahan dari kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 99,2 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.