Berita Nasional

Kerugian Kasus Korupsi Duta Palma Rp 104,1 Triliun

Rabu, 31 Agustus 2022 | 08:15 WIB
Kerugian Kasus Korupsi Duta Palma Rp 104,1 Triliun

Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkapkan total kerugian negara atas kasus korupsi yang dilakukan Bos Duta Palma Group, Surya Darmadi mencapai Rp 104,1 triliun.

Adapun, dari nilai tersebut  merupakan penjumlahan dari kerugian keuangan negara sekitar Rp 4,9 triliun dan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 99,2 triliun.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru