KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Minat investasi masyarakat Indonesia di pasar modal semakin tinggi. Ini tentu tidak hanya menjadi potensi bisnis bagi perusahaan sekuritas atau manajer investasi, tetapi juga sumber cuan bagi perbankan.
Untuk berinvestasi di bursa saham misalnya, investor diwajibkan membuka rekening dana nasabah (RDN). Selain itu, peran bank juga diperlukan sebagai bank kustodian yang menjadi tempat penitipan kolektif dari aset seperti saham, obligasi, serta melaksanakan tugas administrasi.
