Kesempatan Terakhir Bagi PSE Besar yang Bandel Agar Tidak Diblokir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan masih ada 7 penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.
Adapun, tujuh platform digital itu termasuk 100 sistem elektronik (SE) terpopuler dengan trafik tertinggi yang digunakan di Indonesia.
