Kesempatan Terakhir Bagi PSE Besar yang Bandel Agar Tidak Diblokir
Senin, 01 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan masih ada 7 penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.
Adapun, tujuh platform digital itu termasuk 100 sistem elektronik (SE) terpopuler dengan trafik tertinggi yang digunakan di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.