Berita Nasional

Kesempatan Terakhir Bagi PSE Besar yang Bandel Agar Tidak Diblokir

Senin, 01 Agustus 2022 | 05:20 WIB
Kesempatan Terakhir Bagi PSE Besar yang Bandel  Agar Tidak Diblokir

Reporter: Ratih Waseso, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan masih ada 7 penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.

Adapun, tujuh platform digital itu termasuk 100 sistem elektronik (SE) terpopuler dengan trafik tertinggi yang digunakan di Indonesia.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru