Kesempatan Terakhir Bagi PSE Besar yang Bandel Agar Tidak Diblokir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan masih ada 7 penyelenggara sistem elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.
Adapun, tujuh platform digital itu termasuk 100 sistem elektronik (SE) terpopuler dengan trafik tertinggi yang digunakan di Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.