Ketidakpastian Memicu Seleksi Alam Asuransi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kondisi ekonomi global kembali dilanda ketidakpastian akibat eskalasi di Timur Tengah. Efek rembetan dari konflik tersebut, membuat tantangan untuk memenuhi aturan permodalan bakal semakin berat, sehingga bisa memicu seleksi alam perusahaan yang mampu bertahan.
Sebagai pengingat, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan perusahaan asuransi konvensional setidaknya memiliki ekuitas Rp 500 miliar di tahun 2028 nanti. Batas bawah tersebut naik dua kali lipat dari aturan ekuitas minimal yang berlaku tahun ini yakni sebesar Rp 250 miliar.
