Berita Keuangan

Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar: Ini Tiga Prioritas Kebijakan OJK di Tahun 2023

Senin, 06 Februari 2023 | 11:42 WIB
Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar: Ini Tiga Prioritas Kebijakan OJK di Tahun 2023

ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh OJK, BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengasahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan proses transisi yang lancar dan tidak menimbulkan guncangan. Terlebih, situasi saat ini dihadapkan pada ketidakpastian di pasar keuangan global.

Untuk itu, Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK mengumumkan tiga prioritas kebijakan di tahun 2023 ini. Berikut ini tiga prioritas OJK tersebut.

1. Penguatan sektor jasa keuangan.

Terbaru