Berita Keuangan

Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar: Ini Tiga Prioritas Kebijakan OJK di Tahun 2023

Senin, 06 Februari 2023 | 11:42 WIB
Ketua Komisioner OJK Mahendra Siregar: Ini Tiga Prioritas Kebijakan OJK di Tahun 2023

ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh OJK, BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengasahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan proses transisi yang lancar dan tidak menimbulkan guncangan. Terlebih, situasi saat ini dihadapkan pada ketidakpastian di pasar keuangan global.

Untuk itu, Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK mengumumkan tiga prioritas kebijakan di tahun 2023 ini. Berikut ini tiga prioritas OJK tersebut.

1. Penguatan sektor jasa keuangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru