ILUSTRASI. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan paparan pada pertemuan The 4th Indonesia Fintech Summit yang diprakarasi oleh OJK, BI, AFTECH, dan AFPI di Bali, Kamis (10/11/2022). ANTARA FOTO/HO/Humas OJK/wpa/tom.
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengasahan UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) menuntut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan proses transisi yang lancar dan tidak menimbulkan guncangan. Terlebih, situasi saat ini dihadapkan pada ketidakpastian di pasar keuangan global.
Untuk itu, Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK mengumumkan tiga prioritas kebijakan di tahun 2023 ini. Berikut ini tiga prioritas OJK tersebut.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.