Khawatir Celah Impor Ilegal TPT Semakin Merekah Setelah Permendag 36/2023 Dicabut

Rabu, 17 April 2024 | 14:30 WIB
Khawatir Celah Impor Ilegal TPT Semakin Merekah Setelah Permendag 36/2023 Dicabut
[ILUSTRASI. Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat sidak di rumah penampungan di Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Kamis (19/11/2020). ANTARA FOTO/Fauzan/NZ]
Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Modus baru impor ilegal tekstil dan produk tekstil (TPT) menunggangi nama Pekerja Migran Indonesia (PMI) muncul ke permukaan setelah pemerintah menerapkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang terakhir diubah dengan Pemendag Nomor 3 Tahun 2024.

Namun, berdasarkan hasil rapat terbatas (ratas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Selasa (16/4) pemerintah resmi mencabut aturan ini dan mengembalikannya ke Permendag No 25 Tahun 2022. Pelaku usaha TPT khawatir, dicabutnya beleid tersebut akan membuat celah rembesan impor ilegal semakin marak ke depannya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

Masa Lebaran Lewat, Pertumbuhan Trafik Diproyeksi Melambat di Kuartal II 2025
| Kamis, 26 Juni 2025 | 18:46 WIB

Masa Lebaran Lewat, Pertumbuhan Trafik Diproyeksi Melambat di Kuartal II 2025

Momen libur panjang diproyeksi belum mampu mendongkrak pertumbuhan trafik data dan penjualan kartu perdana operator telekomunikasi.

Kuota Internet Hangus, Konsumen Merasa Dirugikan, Operator Berlindung di Balik Aturan
| Kamis, 26 Juni 2025 | 11:58 WIB

Kuota Internet Hangus, Konsumen Merasa Dirugikan, Operator Berlindung di Balik Aturan

Kuota data internet kartu prabayar mestinya bisa menggunakan skema serupa pulsa yang punya masa tenggang dan bisa aktif lagi tanpa hangus.

Profit 29,90% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (26 Juni 2025)
| Kamis, 26 Juni 2025 | 08:52 WIB

Profit 29,90% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Merosot (26 Juni 2025)

Harga emas Antam hari ini (26 Juni 2025) Rp 1.924.000 per gram. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 29,90% jika menjual hari ini.

Mewaspadai Tekanan Lanjutan ke Bursa Saham Indonesia
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:36 WIB

Mewaspadai Tekanan Lanjutan ke Bursa Saham Indonesia

IHSG masih berisiko mengalami tekanan lanjutan pada perdagangan Kamis (26/6). Adapim level support di 6.784 dan resistance di 6.864.

Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Membidik Perbaikan Kinerja Keuangan Tahun Ini
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:35 WIB

Widodo Makmur Perkasa (WMPP) Membidik Perbaikan Kinerja Keuangan Tahun Ini

Pada tahun ini sudah mulai ada perbaikan. Pendapatan WMPP sampai akhir tahun diproyeksikan meningkat 57% dibandingkan realisasi tahun lalu

Hati-Hati, Fluktuasi Rupiah Masih Sangat Tinggi
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:21 WIB

Hati-Hati, Fluktuasi Rupiah Masih Sangat Tinggi

Wajar saja jika pasar kembali melirik aset berisiko. Bersama bursa saham AS dan pasar kripto, rupiah berhasil menguat.

 Beras Organik yang Wangi dan Menyehatkan
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:15 WIB

Beras Organik yang Wangi dan Menyehatkan

Kalangan petani di Indonesia terus berikhtiar untuk menghasilkan produk berkualitas. Petani di Ponorogo mengembangkan padi organik.

Cari Modal Ekspansi, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:14 WIB

Cari Modal Ekspansi, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi

Dengan suku bunga rendah, emiten berkesempatan melakukan refinancing guna memangkas beban bunga utang.

Aplikator Ojol Pacu Ekspansi Wilayah dan Fitur Layanan
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:10 WIB

Aplikator Ojol Pacu Ekspansi Wilayah dan Fitur Layanan

Mxim Indonesia dan Grab Indonesia terus berupaya memperluas wilayah operasionalnya di Indonesia dengan membidik daerah baru.

 Rubuha, Cara Petani Basmi Hama Tikus
| Kamis, 26 Juni 2025 | 07:09 WIB

Rubuha, Cara Petani Basmi Hama Tikus

Burung hantu adalah predator alamiah untuk memangsa tikus yang merusak lahan dan tanaman padi milik petani.

INDEKS BERITA

Terpopuler