Kinerja Bukit Asam (PTBA) Kian Seksi Selama Batubara Tinggi

Kamis, 07 Juli 2022 | 04:35 WIB
Kinerja Bukit Asam (PTBA) Kian Seksi Selama Batubara Tinggi
[ILUSTRASI. ]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren harga batubara yang terus naik memberi dampak positif bagi PT Bukit Asam Tbk (PTBA). Apalagi PTBA juga bisa mengerek produksi di tahun ini. 

Di kuartal I tahun ini, PTBA berhasil membukukan kenaikan laba bersih 355% secara tahunan menjadi Rp 2,28 triliun. Analis BRI Danareksa Sekuritas Hasan Barakwan dalam risetnya menuliskan, kenaikan laba ini didukung kenaikan harga jual rata-rata dan volume produksi. 

Pada kuartal I-2022, volume produksi PTBA naik 40% secara tahunan menjadi 6,3 juta ton. PTBA juga mampu meningkatkan volume penjualan 18% secara year on year (yoy) menjadi 6,9 juta ton. Sementara harga jual rata-rata batubara PTBA naik 74,8% menjadi Rp 1,17 juta per ton dari sebelumnya Rp 669.000 per ton.

Baca Juga: Intip Rekomendasi Saham-saham Tambang Batubara yang Menarik dari Analis

Hasan menilai volume penjualan batubara masih akan meningkat di kuartal II tahun ini. "Meskipun sejatinya volume penjualan di kuartal I-2022 baru memenuhi 18,6% dari proyeksi kami," kata dia. 

Optimisme ini menurut Hasan seperti yang terjadi di tahun-tahun sebelumnya, di mana produksi masih akan tumbuh di kuartal berikut. 

Analis RHB Sekuritas Indonesia Fauzan Luthfi Djamal juga mengatakan jika harga jual batubara masih menjadi sentimen utama pendongkrak kinerja di kuartal I-2022. Sebab menurut dia, volume penjualan batubara PTBA justru turun dibandingkan akhir tahun lalu, yaitu 7,5 juta ton. 

"Kenaikan harga membantu mengurangi efek dari output yang relatif lemah secara triwulanan karena hujan berkepanjangan," kata dia. 
Ke depan, menurut Fauzan, harga jual batubara PTBA masih akan tetap tinggi. Apalagi, melihat harga batubara Newcastle masih bertahan di atas US$ 310 per ton. 

"Jika menggunakan asumsi harga batubara Newcastle di US$ 250 per ton, harga jual batubara PTBA di US$ 70 per ton di tahun 2021. Jika di US$ 310, maka harga batubara PTBA di US$ 80 di tahun ini," ujar dia.

Baca Juga: Atasi Perubahan Iklim, PTBA Gelar Kompetisi Greenovator Berhadiah Total Rp 3 Miliar

Analis NH Korindo Sekuritas Indonesia, Arief Machrus dalam risetnya menuliskan, di tahun ini, volume penjualan PTBA berpotensi naik 30,8% menjadi 37,1 juta ton. Sedangkan volume produksi diperkirakan naik 21,2% secara tahunan jadi 36,4 juta ton.
 
Ke depan, Arief menilai, PTBA juga diuntungkan penyelesaikan konstruksi PLTU Mulut Tambang Sumsel 9, yang akan beroperasi komersial di 2022. PTBA juga memiliki proyek lain seperti hilirisasi gasifikasi batubara di Tanjung Enim dan kawasan industri Bukit Asam Coal Based Industrial Estate (BACBIE), Tanjung Enim. 

Karena itu, Arief memperkirakan, pendapatan dan laba bersih PTBA di tahun ini masing-masing mencapai Rp 41,33 triliun dan Rp 11,49 triliun. Hitungan Hasan, pendapatan PTBA bisa mencapai Rp 40,49 triliun, dengan laba bersih Rp 12,76 triliun. 

Bagi Hasan, saham PTBA menarik karena yield dividen mencapai 15,4%, dengan asumsi 90% laba bersih dibagi. Dia merekomendasikan beli dengan target harga Rp 4.600. 

Arief memberi rating overweight dengan target harga di Rp 4.900. Fauzan merekomendasikan buy dengan target harga Rp 5.050. Rabu (6/7), harga PTBA ditutup di level Rp 3.860 per saham.       

Baca Juga: Porsi Ekspor Berpotensi Meningkat, Simak Rekomendasi Saham PTBA Berikut Ini   

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler