Kinerja PTPP Dibayangi Kenaikan Suku Bunga

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT PP Tbk (PTPP) menyatakan kesiapannya membayar utang obligasi korporasi senilai Rp 1 triliun. Utang ini jatuh tempo pada 27 November 2022.
Untuk membayar kupon surat utang tersebut, PTPP akan memakai dana hasil penerbitan Obligasi Berkelanjutan III PTPP Tahap II Tahun 2022 pada Maret lalu. Sisanya akan dibayar menggunakan dana internal perusahaan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan