Untuk mendapat proyek pemerintah nanti tak cukup hanya bermodal perizinan saja. Yang terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mempersiapkan skema wajib menerapkan environment, social and governance (ESG) .
Penerapan skema ESG akan menjadi syarat boleh ikut proyek pemerintah dalam kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam cetak biru ESG dari Kemenkeu, proyek KPBU mulai 2024 mendatang wajib menerapkan ESG. Adapun untuk tahun 2023 juga sudah berlaku tetapi secara terbatas.
