Untuk mendapat proyek pemerintah nanti tak cukup hanya bermodal perizinan saja. Yang terbaru, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga mempersiapkan skema wajib menerapkan environment, social and governance (ESG) .
Penerapan skema ESG akan menjadi syarat boleh ikut proyek pemerintah dalam kerjasama antara Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dalam cetak biru ESG dari Kemenkeu, proyek KPBU mulai 2024 mendatang wajib menerapkan ESG. Adapun untuk tahun 2023 juga sudah berlaku tetapi secara terbatas.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan