KKP Identifikasi Pola Penyelundupan Benih Lobster
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengidentifikasi pola penyelundupan benih bening lobster (BBL) dari sejumlah tempat di Indonesia dan pengiriman secara ilegal ke luar negeri. Pengiriman salah satunya menggunakan kapal perikanan.
"Petugas telah mengidentifikasi daerah-daerah penghasil BBL, ditemukan ada peran pengepul dalam mendistribusikan BBL (ke luar negeri)," ungkap Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Adin Nurawaluddin, Jumat (14/7).
