Klaim Askrindo dan Jamkrindo Rawan Jika Tak Ada Suntikan Modal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suntikan modal ke PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) masih abu-abu. Mengingat, usulan PMN mereka belum masuk Nota Keuangan 2023.
Dua anak perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) tersebut mengharapkan, adanya suntikan PMN senilai Rp 6 triliun. Berarti, masing-masing bakal mendapatkan Rp 3 triliun.
