Klaim Askrindo dan Jamkrindo Rawan Jika Tak Ada Suntikan Modal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suntikan modal ke PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) masih abu-abu. Mengingat, usulan PMN mereka belum masuk Nota Keuangan 2023.
Dua anak perusahaan Indonesia Financial Group (IFG) tersebut mengharapkan, adanya suntikan PMN senilai Rp 6 triliun. Berarti, masing-masing bakal mendapatkan Rp 3 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan