KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beban asuransi jiwa kian meningkat. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Juli 2023, beban asuransi jiwa tumbuh 8,13% menjadi Rp 100,9 triliun dari periode sama tahun 2022 yang sebesar Rp 93,31 triliun.
PT BNI Life Insurance misalnya, hingga Agustus 2023 membukukan kenaikan beban asuransi hingga 11% secara year on year (YoY) menjadi Rp 3,55 triliun. Plt. Direktur Utama BNI Life, Eben Eser Nainggolan menyampaikan, beban asuransi tersebut disebabkan kenaikan beban klaim risiko seperti meninggal dunia dan jatuh tempo serta kenaikan atau penurunan cadangan.
Baca Juga: Investasi Asuransi Jiwa di Reksadana Terus Menyusut
