Klaim Pensiun PNS Menjulang, Taspen Bisa Tekor dan Nombok Bayar Pesangon Pensiunan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Ada yang menarik dalam paparan rapat dengan Direktur Utama PT Taspen Antonius NS Kosasih dengan Komisi VI DPR RI pekan lalu (14/9). Yakni tingginya rasio klaim program Tabungan Hari Tua (THT) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang harus dibayarkan PT Taspen sudah mencapai 245%.
Ini artinya klaim THT yang harus dibayarkan Taspen lebih tinggi ketimbang iurannya. Jika klaim tinggi ini berlanjut, dan iuran tetap mini maka kemampuan Taspen membayar klaim bakal terseok. Sebab, rasio klaim menunjukkan kemampuan perusahaan membayar klaim dibandingkan dengan iuran.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.