Kominfo Memanggil J&T Indonesia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengusutan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Investasi dan UU Penyelenggaraan Pos oleh J&T Express terus bergulir. Pemerintah mulai mendalami dugaan pelanggaran tersebut.
Kabar terbaru, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memanggil manajemen J&T Indonesia. Hal ini terkait dengan praktik bisnis yang dilakukan perusahaan tersebut di tanah air.
