Berita Agribisnis

Kooperasi Usai Pajak Minimum Global

Oleh Fajry Akbar - Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA)
Jumat, 21 Juli 2023 | 07:30 WIB
Kooperasi Usai Pajak Minimum Global

Sumber: Harian KONTAN | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam pertemuan negara G7 di Cornwall, Britania Raya, Amerika Serikat (AS) menjadi inisiator kesepakatan atas pajak minimum global. Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, menyatakan kesepakatan ini akan menghentikan perang tarif pajak korporasi (race to-the-bottom).

Persaingan ekonomi global diharapkan kembali sehat. Tak lagi melalui perang tarif pajak tetapi melalui tenaga kerja yang andal, infrastruktur yang memadai, serta riset dan pengembangan.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru