Berita Nasional

Koperasi Punya Pilihan Merangsek ke Berbagai Usaha

Kamis, 27 Juli 2023 | 07:05 WIB
Koperasi Punya Pilihan Merangsek ke Berbagai Usaha

Reporter: Maria Gelvina Maysha | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus mematangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) memastikan rancangan yang direncanakan bakal disahkan pada September nanti akan membuat ruang gerak koperasi kian optimal. 

Hal ini karena satu poin dari beleid itu memungkinkan koperasi untuk memperluas lapangan usaha. Direktur Bidang Perkoperasian Kemkop UKM Ahmad Zabaldi menerangkan, perluasan lapangan usaha koperasi dalam RUU tersebut didorong dua faktor, yakni yuridis dan sosiologis. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru