KONTAN.CO.ID - BOGOR. Penerimaan pajak selama empat bulan terakhir tahun ini mungkin tidak terlalu signifikan untuk menambah pundi-pundi keuangan negara.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memproyeksikan nilai pajak pada empat bulan ke depan (periode September-Desember 2023) akan lebih rendah dibandingkan realisasi penerimaan pajak pada Januari hingga Agustus 2023.
