KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah menciptakan layanan publik yang transparan dan bebas korupsi masih belum maksimal. Kondisi itu tergambar dari hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah ini mencatat, Indeks Integritas Nasional atau indeks SPI 2023 sebesar 70,97. Angka ini menyusut dibandingkan SPI 2022 yang mencatatkan skor 71,94. "SPI pada tahun 2023 menunjukkan tren penurunan," kata Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK, Jumat (26/1).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.