KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti (6/4).
Salah satunya adalah Bupati Meranti Muhammad Adil yang diduga memotong anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggaran negara pada tahun anggaran 2022. Ia juga menerima fee jasa travel umrah dan suap terkait pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti.
